Halmahera Selatan Darurat Tambang Ilegal, Warta Network Bawa Dugaan Keterlibatan Oknum ke Jakarta untuk Penindakan Nasional.

Admin RedMOL
0

Halmahera Selatan, RedMOL.id – Situasi pertambangan ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan kian mengkhawatirkan. Aktivitas tanpa izin disebut terus menjamur di sejumlah titik, memicu kerusakan lingkungan sekaligus potensi kerugian negara. Tim Investigasi Jurnalis Warta Network mengambil langkah cepat dengan membawa persoalan ini ke tingkat nasional sebagai upaya penyelamatan aset rakyat.

Langkah ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, hasil investigasi Warta Global terkait aktivitas tambang emas oleh PT IMM di Desa Yaba telah dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Laporan tersebut mendapat respons serius dari pemerintah pusat hingga berujung pada penghentian aktivitas tambang. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa praktik serupa kembali bermunculan.

Dari penelusuran terbaru, tim investigasi menemukan indikasi kuat bahwa aktivitas tambang ilegal masih beroperasi dengan pola lama. Dugaan adanya “back-up” dari oknum tertentu menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan adanya keterlibatan pihak-pihak mulai dari aparat desa hingga tokoh berpengaruh di tingkat kabupaten.

Lebih jauh, muncul pula kecurigaan adanya oknum dari institusi keamanan yang diduga bermain di balik aktivitas tersebut. Meski demikian, temuan ini masih bersifat indikatif dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan resmi.

Untuk menjaga keberimbangan informasi dan mendorong transparansi, tim redaksi Warta Network Group mengambil langkah pelaporan secara menyeluruh. Dokumen hasil investigasi direncanakan akan disampaikan ke Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia serta ke DPR RI, khususnya Komisi XII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

Selain itu, laporan juga akan ditembuskan ke Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mendorong dilakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat di lapangan.

Langkah ini diharapkan mampu membuka ruang penegakan hukum yang lebih tegas dan menyeluruh, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang selama ini menyaksikan praktik tambang ilegal berjalan tanpa kendali.

Sumber internal tim investigasi menyatakan bahwa pelaporan ini menjadi bagian dari tanggung jawab jurnalistik untuk memastikan setiap temuan tidak berhenti pada publikasi semata, tetapi berlanjut hingga proses hukum yang transparan dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar pemberitaan, tetapi upaya mendorong negara hadir. Jika dibiarkan, yang hilang bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga kepercayaan publik,” ujar sumber tersebut.

Redaksi Halsel : Delvia S

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)