Oknum Polisi Bantah Tuduhan Setoran Tambang Ilegal di Desa Kubung.

Admin RedMOL
0
Ilustrasi Redaksi Media Online Halmahera Selatan : Admini Pusat

Halsel, RedMOL.id - Oknum anggota Polres Halmahera Selatan berinisial IDS akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya diduga menerima setoran dari aktivitas pertambangan ilegal di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan.


IDS secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana, apalagi dalam bentuk setoran rutin seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

“Saya tidak pernah menerima, meminta, atau terlibat dalam praktik setoran apa pun dari aktivitas tambang ilegal,” ujar IDS saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).

Menurutnya, informasi yang beredar hanya bersumber dari keterangan sepihak yang belum dapat dibuktikan kebenarannya. Ia menilai pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan nama baiknya sebagai aparat penegak hukum.

IDS juga membantah adanya pernyataan bahwa dirinya pernah datang ke lokasi tambang dan menyampaikan bahwa aktivitas telah “diamankan”. 

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukannya selalu berdasarkan perintah kedinasan dan sesuai prosedur hukum.

“Saya bekerja sesuai aturan. Tidak benar jika disebut saya mengamankan atau membekingi aktivitas ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, IDS menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Halmahera Selatan. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

Terkait tuduhan yang juga menyeret nama pihak lain, termasuk pemerintah desa, IDS mengaku tidak memiliki keterkaitan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk melakukan penelusuran.

Ia juga menyatakan siap menjalani proses klarifikasi atau pemeriksaan apabila diperlukan guna membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. */Delvia "ONA"

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)