
— Dugaan praktik penyelundupan dan perdagangan daging babi antarwilayah mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan. Tim dari Bidang Peternakan Dinas Pertanian Halsel menemukan satu dam turuk berisi daging babi di belakang Jalan Dodola, Labuha.
Temuan itu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah, sebab Halmahera Selatan kini disinyalir menjadi jalur transit perdagangan daging babi dari Sanana menuju Weda. Praktik ilegal ini dilakukan tanpa izin resmi, tanpa pengawasan, dan tanpa pemeriksaan kesehatan hewan.
Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama karena Halmahera Selatan dikenal sebagai wilayah berpenduduk mayoritas Muslim. Publik menilai kejadian ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi bentuk penghinaan terhadap keyakinan dan ketertiban masyarakat.
Lebih memprihatinkan lagi, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Dinas Pertanian maupun aparat penegak hukum. Kepala Bidang Peternakan memilih bungkam saat dikonfirmasi, menimbulkan dugaan adanya pembiaran dan lemahnya fungsi pengawasan.
Salah satu staf Bidang Peternakan, Bapak Lan, justru membenarkan bahwa daging tersebut berasal dari Sanana.
Benar, daging itu diambil dari Sanana dan rencananya akan dibawa ke Weda untuk dijual,” ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Halmahera Selatan menjelaskan bahwa pihaknya masih memastikan kondisi daging tersebut.
Kami dari Dinas Pertanian sedang memastikan daging itu bagus atau tidak. Semua sedang kami periksa untuk memastikan keamanannya,” jelasnya singkat.
Namun penjelasan tersebut dianggap tidak memuaskan publik. Banyak warga menilai Dinas Pertanian baru bereaksi setelah kasus mencuat di lapangan, bukan karena sistem pengawasan yang berjalan sebagaimana mestinya.
Warga Labuha pun menyuarakan kemarahan dan kekecewaan.
Ini bukan hal kecil! Pemerintah jangan tutup mata. Kalau dibiarkan, besok-besok bisa lebih parah,” tegas salah satu warga dengan nada geram.
Kini masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas. Pemerintah daerah diminta segera mengusut tuntas jaringan penyelundupan dan perdagangan daging babi ilegal dari Sanana menuju Weda.
Jika dibiarkan, Halmahera Selatan dikhawatirkan akan benar-benar menjadi jalur utama peredaran daging babi ilegal di Maluku Utara, mencoreng nama baik daerah serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pangan oleh pemerintah.
Tim Redaksi
