REDMOL.ID Halsel, 5 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) secara resmi melantik enam kepala desa dari lima kecamatan. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon yang memenangkan gugatan para calon kepala desa terkait hasil pemilihan sebelumnya. Acara berlangsung di lantai utama Kantor Bupati Halmahera Selatan dan dipimpin langsung oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Enam kepala desa yang dilantik hari ini adalah:
1. Desa Fuluk – Kecamatan Obi Selata
2. Desa Akelamo
3. Desa Lalubi
4. Desa Lata-Lata
5. Desa Lolelo
6. Desa Kukupang
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan wujud penghormatan terhadap proses hukum dan bukti nyata bahwa pemerintah menjunjung tinggi asas keadilan dan hak setiap warga negara.
"Kita berada di negeri hukum, dan ketika hukum telah memberikan putusan, maka kewajiban kita adalah menghormatinya. Pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik," tegas Bupati.
Pesan Bupati kepada Kepala Desa yang Telah Dilantik
Kepada para kepala desa yang baru dilantik, Bupati memberikan pesan khusus yang sarat nilai moral dan tanggung jawab.
"Saya ingin mengingatkan bahwa jabatan ini adalah amanah, bukan hadiah. Ini adalah tanggung jawab yang besar. Saudara-saudara harus bekerja dengan hati yang luas dan pundak yang kuat. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan hadirkan pelayanan publik yang jujur, adil, dan transparan. Jangan kecewakan harapan rakyat yang telah mempercayai kepemimpinan saudara," ujar Bupati penuh penekanan.
Bupati juga mengingatkan agar para kepala desa tidak terpancing oleh dinamika politik yang dapat mengganggu stabilitas sosial di desa.
"Mari kita rawat persatuan di desa masing-masing. Jangan ada dendam politik atau tindakan balas-membalas. Jadilah pemimpin semua orang, bukan hanya kelompok tertentu."
Pesan kepada Kepala Desa yang Belum Dilantik
Sementara itu, kepada enam kepala desa lainnya yang belum dilantik, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses pelantikan secepatnya.
"Saya minta saudara-saudara yang belum dilantik untuk tetap bersabar. Pemerintah tidak mengabaikan hak saudara. Kami hanya ingin memastikan setiap proses administrasi dan hukum berjalan sesuai aturan. Dalam waktu dekat, pelantikan akan dilaksanakan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Lebih jauh, Bupati mengajak para calon kepala desa yang masih menunggu proses untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi.
"Kita jaga suasana yang kondusif di desa. Saudara adalah calon pemimpin, tunjukkan keteladanan sejak sekarang. Kami akan pastikan bahwa hak-hak saudara tetap dipenuhi," tandasnya.
Penegasan Komitmen Pemerintah Daerah
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian polemik hasil pemilihan kepala desa yang sempat menjadi sengketa hukum. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berlandaskan pada prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat luas.
Acara pelantikan berlangsung tertib dan khidmat, ditutup dengan pembacaan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta ucapan selamat dari jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang hadir.red. wan