REDMOL.ID Ketua LSM KANE, Risal Sangaji, mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk mencopot Penjabat (PJS) Desa Foyatobaru, Micahel Hoga. Desakan ini muncul karena dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Foyatobaru. Risal Sangaji menduga Micahel Hoga telah menggelapkan dana tersebut.
LSM KANE telah melakukan investigasi dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan ADD. Detail temuan investigasi belum dipublikasikan secara lengkap, namun Risal Sangaji menegaskan bahwa bukti-bukti yang mereka himpun cukup kuat untuk mendukung tuntutan pencopotan PJs Desa Foyatobaru.
Desakan pencopotan ini telah disampaikan langsung kepada Bupati Halmahera Selatan. Risal Sangaji berharap Bupati akan merespon tuntutan ini dengan cepat dan tegas, serta melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan penyelewengan ADD tersebut. Ia juga meminta agar proses hukum terhadap Micahel Hoga segera di jalankan jika terbukti bersalah.
Kejelasan dan transparansi penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik dan ber manfaat bagi masyarakat. Dugaan penyelewengan ini menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan di kalangan masyarakat Desa Foyatobaru. Oleh karena itu, tindakan tegas dari pemerintah daerah sangat dinantikan untuk memberikan keadilan dan memastikan penggunaan dana desa sesuai di peruntukkan .
apa bila tuntutan ini tidak secapnya di respon oleh bupati Halmahera Selatan maka LSM KANE akang menggelar aksi unjuk rasa dengan mosi segera copot PJS kades foyatobaru.