Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Inspektorat dan DPMD Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Kades Geti

Redaksi
0
REDMOL ID Halsel, 28 Mei 2025 – Kepala Desa Geti lama, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga telah menyelewengkan anggaran Dana Desa (DD) mencapai ratusan juta rupiah sejak tahun 2022. Dugaan tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak dan mendorong desakan kepada Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk meningkatkan pengawasan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, penggunaan Dana Desa sejak 2022 hingga 2025 tidak transparan. Sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang seharusnya dibiayai dari dana tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

Banyak kegiatan fiktif, laporan pertanggungjawaban keuangan juga diragukan validitasnya. Kami minta aparat terkait turun langsung memeriksa,” ungkap seorang Akademisi M. Faisal Kasim, Selasa (28/5).

M. Faisal menilai lemahnya fungsi kontrol dari Inspektorat dan DPMD menjadi celah terjadinya penyimpangan.

“Kami berharap Inspektorat dan DPMD tidak tinggal diam. Pengawasan harus ditingkatkan agar pengelolaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,”Tukas Acim .

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Geti maupun Kecamatan Bacan Barat Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. 

Jika terbukti bersalah, Kepala Desa Geti terancam sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.* REPORTER ABDUL AZIZ *

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)