REDMOL.ID .Labuha, 29 Mei 2025 — Ketua LSM Study Analisis Lingkungan (SAL), Raden Adam, secara terbuka menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan pelanggaran moral yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam pernyataannya kepada media, Raden Adam menegaskan bahwa perilaku menyimpang, khususnya yang berkaitan dengan hubungan terlarang di luar nikah, tidak hanya mencederai nilai-nilai etika dan agama, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap wibawa dan martabat pemerintah daerah.
“Kami menyesalkan masih adanya pejabat yang menjabat posisi strategis, namun tidak mampu menjaga kehormatan diri dan institusi. Perilaku yang diduga dilakukan oleh salah satu pejabat ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkap Raden Adam dengan nada geram.
Ia menekankan bahwa seluruh pejabat publik, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban moral untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Ketika seorang pejabat justru terlibat dalam perilaku menyimpang, seperti menjalin hubungan terlarang di luar ikatan pernikahan, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi dan penindakan yang tegas.
“Perlu ditegaskan bahwa ini bukan hanya persoalan pribadi, ini persoalan institusional. Karakter pejabat yang amoral akan menjadi noda dalam struktur birokrasi. Ini mencerminkan bobroknya sistem pengawasan internal di instansi bersangkutan. Jangan sampai masyarakat menganggap pemerintah permisif terhadap perilaku menyimpang seperti ini,” ujarnya.
Raden Adam dengan tegas meminta Bupati Halmahera Selatan dan Wakil Bupati untuk tidak menutup mata terhadap isu ini. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran instansi, terutama dalam hal integritas moral dan etika aparatur sipil negara.
“Kami dari LSM Study Analisis Lingkungan mendesak Bupati segera mengambil langkah konkret, bukan hanya menyikapi ini sebagai isu sepele. Lakukan evaluasi dan penegakan disiplin ASN secara menyeluruh, jangan hanya fokus pada kinerja administratif, tetapi juga akhlak dan moral pejabat. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk di masa depan,” imbuhnya.
Ia juga menyerukan agar seluruh instansi di bawah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan turut memperkuat internalisasi nilai-nilai etika dan pengawasan terhadap perilaku para pejabatnya. Raden Adam menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau, menyuarakan, dan jika perlu mengadukan ke lembaga terkait jika tidak ada tindakan dari pemerintah daerah.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan akibat segelintir oknum. Pemerintah harus hadir sebagai pengayom, bukan menjadi sumber kegelisahan dan kekecewaan publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dari LSM tersebut. Masyarakat pun kini menanti sikap tegas dari kepala daerah demi menjaga nama baik dan kehormatan birokrasi di Bumi Saruma. *Red.wan*