Meski Sudah Diinstruksikan Bupati Bassam, Kades Sayoang Diduga Abaikan Larangan Tempat Hiburan dan Konsumsi Miras

Redaksi
0

Halmahera Selatan, REDMOL.ID — Kepala Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Herson Matoro, menjadi sorotan publik setelah diduga mengabaikan instruksi tegas dari Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait larangan mengunjungi tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras. 

Instruksi tersebut telah disampaikan secara resmi dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Rapat Evaluasi Pekanan bersama seluruh kepala OPD pada 9 April 2025. Dalam rapat itu, Bupati Bassam menekankan pentingnya keteladanan moral dari seluruh pejabat publik, termasuk kepala desa dan ASN.

Saya sudah sampaikan berulang kali. Kita sebagai pejabat publik harus menjadi contoh. Jangan ada lagi yang ke tempat hiburan malam, apalagi mengonsumsi miras. Ini menyangkut wibawa pemerintah dan moralitas di mata masyarakat,” tegas Bupati dalam rapat yang juga disiarkan melalui kanal resmi Pemkab Halsel.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar pada Selasa malam, 4 Juni 2025

di kalangan masyarakat, Herson Matoro masih kerap terlihat di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Bacan, salah satunya Coffee Hox. Sejumlah warga mengaku sering melihatnya bersama perempuan pemandu lagu sambil mengonsumsi minuman keras.

Kalau malam minggu, sudah jadi pemandangan biasa. Kades Sayoang nongkrong di kafe, minum. Kadang sampai larut malam,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Halmahera Selatan. Namun, sumber internal mengungkapkan bahwa Bupati telah meminta data dari tiap kecamatan terkait pelanggaran oleh pejabat desa.

Bupati serius soal ini. Siapa pun yang melanggar akan diberi sanksi. Bisa sampai pemberhentian sementara,” kata seorang pejabat dari Inspektorat.

Kepala Desa Sayoang, Herson Matoro, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah diberhentikan dari jabatannya. Ia juga mengaku telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut. red

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)