Warga Desa Tawabi Resmi Bentuk Koperasi Mera Puti: Langkah Awal Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Redaksi
0

REDMOL, id Tawabi, Bacan Barat – Halmahera Selatan, 19 Juni 2025 — Masyarakat Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, mencatat sejarah penting dalam upaya pembangunan ekonomi desa dengan terbentuknya Koperasi Desa Mera Puti. Acara pembentukan koperasi ini diselenggarakan di Balai Desa Tawabi dan dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta puluhan warga desa.

Musyawarah desa ini digelar sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Dalam suasana yang penuh semangat dan kekeluargaan, warga secara mufakat menyepakati pembentukan koperasi sebagai badan usaha milik bersama yang diharapkan mampu menjadi solusi atas tantangan ekonomi di tingkat desa.

Dalam rangka menjalankan roda organisasi koperasi, dilakukan proses pemilihan pengurus inti secara demokratis oleh peserta musyawarah. Berikut adalah nama-nama yang terpilih:

Ketua: Jumra Mansur 

Sekretaris:Aslinda Hamja

Bendahara: Ning asis


Ketiga pengurus ini dipilih berdasarkan pertimbangan integritas, kapasitas, dan dedikasi terhadap kepentingan masyarakat. Mereka akan bertanggung jawab dalam menyusun struktur koperasi, peraturan internal, hingga rencana usaha jangka pendek dan panjang.

Sambutan Kepala Desa Tawabi: Dorongan Kuat untuk Ekonomi Mandiri

Kepala Desa Tawabi, RAIS  Conoras, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif warga dalam pembentukan koperasi. Ia menegaskan bahwa koperasi bukan hanya wadah usaha, tetapi juga alat perjuangan ekonomi rakyat yang berakar dari semangat gotong royong dan solidaritas.

Koperasi ini bukan milik segelintir orang, melainkan milik seluruh anggota. Saya berharap Koperasi Mera Puti dapat menjadi motor penggerak ekonomi di Desa Tawabi. Kita harus bergerak bersama, membangun bersama, dan menikmati hasil bersama,” ujar Rais  Conoras dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak desa siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk fasilitas maupun regulasi, demi mendukung koperasi ini agar berjalan secara sehat, profesional, dan transparan.

Pendamping Desa Siap Dampingi Proses Legalitas dan Operasional

Dalam acara tersebut, perwakilan pendamping desa turut memberikan pengarahan mengenai langkah-langkah teknis yang perlu ditempuh setelah pembentukan koperasi, termasuk proses legalisasi ke Kementerian Koperasi dan UKM, penyusunan AD/ART, rencana kerja tahunan, hingga tata kelola keuangan koperasi.

Pendamping desa juga menegaskan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi anggota agar koperasi tidak hanya berdiri secara formal, tetapi juga berjalan sesuai prinsip koperasi modern: demokratis, akuntabel, dan berpihak pada anggota.

Suasana musyawarah dipenuhi semangat kebersamaan. Banyak warga yang menyampaikan ide dan harapannya agar koperasi ini dapat mengembangkan unit usaha di bidang pertanian, perikanan, simpan pinjam, serta usaha mikro lainnya sesuai dengan potensi lokal Desa Tawabi.

 “Kami ingin agar koperasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga. Tidak hanya dalam bentuk usaha, tetapi juga pendidikan keuangan dan kemandirian,” ungkap salah satu warga yang hadir.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi, doa bersama, dan foto bersama seluruh peserta. Momen ini menjadi simbol kebangkitan semangat ekonomi kerakyatan di tingkat desa yang digerakkan langsung oleh masyarakat.

Pembentukan Koperasi Mera Puti bukan hanya sebuah kegiatan administratif, melainkan langkah nyata membangun kedaulatan ekonomi desa berbasis kekuatan lokal. Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tawabi di masa mendatang. red wan

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)