BAZNAS Halsel Bantu Pasien Tumor dari Liboba Hijrah, Kepulauan Joronga

Admin RedMOL
0



REDMOL. ID HALSEL – Badan amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Kali ini, BAZNAS Halsel menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada seorang pasien penderita tumor asal Desa Liboba Hijrah, Kecamatan Kepulauan Joronga. Bantuan tersebut diserahkan langsung di Kantor BAZNAS Halmahera Selatan pada Kamis (21/8/2025).

Keluarga pasien, Raulia Umar, tidak kuasa menyembunyikan rasa haru dan syukur atas perhatian yang diberikan BAZNAS. “Terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan yang sudah ikhlas memberikan bantuan untuk membantu keluarga kami yang kurang mampu. Semoga apa yang sudah diberikan ini menjadi amal jariyah dan pasien segera diberikan kesembuhan,” ungkap Edy Musa, kerabat pasien, saat menerima bantuan tersebut.

Menurut Edy, kondisi ekonomi keluarga mereka sangat terbatas sehingga sulit memenuhi kebutuhan biaya pengobatan. Bantuan dari BAZNAS ini, katanya, bukan hanya meringankan beban finansial, tetapi juga memberikan semangat moral dan psikologis bagi pasien serta keluarga untuk terus berikhtiar mencari kesembuhan.

Ketua BAZNAS Halmahera Selatan, Mahmud Ratuela, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya mereka yang sedang menghadapi cobaan berat dan membutuhkan perhatian lebih.
“Kami berharap bantuan ini bisa membantu pasien dalam proses pengobatan, dan semoga Allah SWT segera memberikan kesembuhan. Zakat, infaq, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzakki akan terus kami salurkan tepat sasaran, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.

Mahmud menambahkan, program bantuan kesehatan seperti ini merupakan bagian dari prioritas kerja BAZNAS Halsel. Selain untuk pengobatan, BAZNAS juga memiliki berbagai program sosial lain, termasuk bantuan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program kemanusiaan bagi korban bencana.

Keberadaan BAZNAS di daerah menjadi wujud nyata implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan bahwa zakat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan. Dengan adanya penyaluran zakat, infaq, dan sedekah yang tepat sasaran, diharapkan kesenjangan sosial dapat berkurang dan solidaritas antarwarga semakin kuat.

Di sisi lain, dukungan yang diberikan BAZNAS juga memperlihatkan bahwa lembaga pengelola zakat bukan hanya berperan dalam aspek keagamaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bantuan terhadap pasien tumor asal Liboba Hijrah ini menjadi contoh konkret bagaimana zakat dapat menjadi solusi bagi persoalan kesehatan yang seringkali menjadi beban berat bagi keluarga tidak mampu.

Kehadiran BAZNAS Halsel di tengah masyarakat semakin menegaskan pentingnya kepedulian sosial, gotong royong, dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menyalurkan zakat dan sedekahnya melalui BAZNAS, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas, terutama oleh mereka yang sedang menghadapi ujian hidup. Red

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)