Polemik Dana Desa Geti Lama,muncul dugaan penyelewengan anggaran 2023-2024.

Admin RedMOL
0


redmol.id Desakan agar Kepala Desa (Kades) Geti Lama diberhentikan dari jabatannya terus menguat dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu suara keras datang dari akademisi STAI Alkhairaat Labuha, Muhammad Kasim Faisal, M.Pd., yang menilai kinerja kepala desa sangat memprihatinkan dan tidak lagi layak dipertahankan.

Muhammad Kasim menyampaikan bahwa kritik tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan hasil monitoring langsung yang dilakukannya ke Desa Geti Lama—yang merupakan kunjungan keempat kalinya—terungkap sejumlah temuan serius yang mengindikasikan adanya kelalaian dan ketidaksesuaian pengelolaan Dana Desa oleh pemerintah desa setempat.

“Monitoring ini dilakukan sesuai arahan dari Kepala Dinas BPMD. Temuan-temuannya sangat jelas dan mendesak untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam laporan hasil monitoring kecamatan tersebut, ditemukan setidaknya lima poin utama yang menjadi dasar kuat desakan pemberhentian Kades Geti Lama:

1. Tidak adanya kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa sejak Triwulan III tahun 2023 hingga saat ini.

2. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa untuk Triwulan III tahun 2023 serta Triwulan I dan II tahun 2024 belum dapat dipertanggungjawabkan.

3. Honor atau insentif bagi pandeta, imam, dan staf desa lainnya belum dibayarkan sejak tahun 2023 hingga 2024.

4. Kepala Desa diduga lebih banyak menghabiskan waktu di Tomori, sehingga mengabaikan kewajiban administratif dan pelayanan terhadap masyarakat.

5. Akibat kondisi tersebut, pada tahun 2024, pihak Kecamatan tidak memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa tahap I dan II.

Lebih lanjut, desakan agar Kades Geti Lama diberhentikan telah disuarakan tidak hanya oleh warga, tetapi juga oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah staf desa. Namun, meskipun dokumen dan laporan telah disampaikan hingga ke Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, prosesnya dinilai mandek.

“Instruksi dari Bupati melalui Dinas PMD pun belum menunjukkan hasil yang tegas. Ada kesan bahwa proses ini sedang ‘masuk angin’, dan ini tentu menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” ungkap Kasim.

Masyarakat Geti Lama berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat mengambil sikap tegas terhadap persoalan ini. Mereka menilai, pembiaran yang berlarut-larut akan merugikan kepentingan publik dan mengancam integritas tata kelola pemerintahan desa.


Red:

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)