Sidang Pelaku Miras dan Musdes Perubahan di Desa Tabangame, Kades Mubin T. Hamad Tegaskan Larangan Keras Konsumsi Minuman Keras

Admin RedMOL
0

Tabangame REDMOL. HALSEL. ID , Halmahera Selatan — Pemerintah Desa Tabangame menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus sidang terhadap pelaku pelanggaran akibat konsumsi minuman keras (miras). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Tabangame Mubin T. Hamad menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan bebas dari miras.

Dalam arahannya di hadapan masyarakat, Mubin T. Hamad dengan tegas memperingatkan warga agar tidak lagi mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras di wilayah Desa Tabangame. Ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar aturan tersebut.

Saya tidak segan-segan membawa ke pihak yang berwajib siapa pun yang kedapatan meminum miras atau membuat kekacauan di kampung ini. Kalau tidak mau taat pada peraturan desa, maka siap-siap berhadapan dengan hukum,” tegas Mubin T. Hamad.

Kades Tabangame juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desa ke arah yang lebih baik dengan meninggalkan kebiasaan buruk yang dapat merusak ketertiban dan citra desa.

Mari kita stop miras mulai dari sekarang. Kalau kita mau desa ini maju dan dikenal sebagai desa yang baik, maka semua warga harus patuh pada aturan,” tambahnya.


Musdes tersebut turut dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda. Dalam forum itu juga dibahas sejumlah perubahan kebijakan desa untuk memperkuat penegakan disiplin sosial dan keamanan lingkungan.

Dengan adanya peringatan keras dari Kepala Desa, diharapkan masyarakat Desa Tabangame semakin sadar dan berkomitmen untuk menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

(Redaksi/RedMOL Halsel)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)