IPMS Desak Pemda Halmahera Selatan Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Warga Desa Silang.

Admin RedMOL
0
Ketua IPMS Desa Silang.


Halmahera Selatan,redmol.id  Labuha – 05 Februari 2026
Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Silang (IPMS), Bung Ilham Jamaludin, menyampaikan sikap tegas organisasi terkait belum diselesaikannya pembayaran lahan milik warga Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Menurutnya, persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah administratif semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan serius yang mencerminkan kelalaian, pembiaran, serta dugaan pelanggaran hukum oleh pemerintah daerah.

Ilham Jamaludin menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah dalam menyelesaikan pembayaran lahan warga merupakan tanggung jawab konstitusional dan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara adil, layak, dan tepat waktu. Ketidakjelasan penyelesaian pembayaran tersebut, kata dia, telah berdampak langsung pada hak ekonomi masyarakat, menimbulkan kerugian material, serta memicu ketegangan dan konflik sosial di tingkat desa.
Menanggapi aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Desa Silang sebagai bentuk protes,

 Ilham Jamaludin menilai bahwa tindakan tersebut bukanlah solusi atas persoalan yang ada. Ia menyebut, pemalangan jalan justru berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru dan memperparah kondisi masyarakat.

“Pemalangan jalan ini bukan solusi. Justru masyarakat sendiri yang paling terdampak, karena akses transportasi terhambat dan warga kesulitan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Ketua IPMS, Ilham Jamaludin.

Meski demikian, Ilham Jamaludin menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dilepaskan dari sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang lamban dan tidak responsif dalam menangani persoalan lahan warga. Ketidakseriusan pemerintah daerah, menurutnya, telah mendorong masyarakat mengambil langkah-langkah protes sebagai bentuk kekecewaan sekaligus tekanan agar pemerintah segera bertindak.

Atas dasar itu, Ketua IPMS mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk bergerak cepat, responsif, dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan pembayaran lahan warga Desa Silang. Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mengingat ruas jalan di Desa Silang merupakan program Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Lebih lanjut, Ilham Jamaludin menuntut agar pemerintah daerah menghentikan pembiaran, membuka ruang dialog yang jujur, transparan, dan partisipatif dengan masyarakat, serta memberikan kepastian hukum dan batas waktu penyelesaian agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut.
Ia menegaskan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini, bukan hanya melalui pernyataan, tetapi melalui tindakan nyata yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat., kata ketua IPMS akan terus mengawal dan mengawasi proses penyelesaian persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial mahasiswa terhadap rakyat.

“Jika pemerintah daerah terus abai, maka ketegangan sosial akan semakin meluas. Karena itu, Pemda Halmahera Selatan harus segera mengambil langkah konkret demi kepentingan masyarakat,” tegas Ketua IPMS, Bung Ilham Jamaludin.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)