
HALMAHERA SELATAN – Ketua Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Halmahera Selatan, Irwan Abubakar, melontarkan kritik tajam terhadap 30 anggota DPRD Halmahera Selatan terkait persoalan lahan masyarakat Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan.
Irwan meminta DPRD tidak hanya duduk di ruang rapat dan menerima laporan dari meja ke meja. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat serta memahami persoalan secara utuh.
Ia secara khusus mendesak seluruh anggota DPRD Halsel mendatangi Desa Gambaru untuk melihat langsung persoalan lahan sekitar 700 hektare yang diklaim masyarakat sebagai tanah mereka.
“30 anggota DPRD Halsel jangan terlalu tidur dan pangku kaki di kursi empuk. Datang dan turun langsung ke Gambaru. Saksikan sendiri penderitaan masyarakat. Jangan hanya duduk di ruang rapat dan mendengar laporan,” tegas Irwan.
Irwan menilai DPRD memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat mendapat perhatian serius.
Menurutnya, persoalan lahan Gambaru tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan antara masyarakat dan perusahaan. DPRD harus memastikan setiap klaim diperiksa berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan.
“Jangan hanya duduk di kantor dan menerima laporan. Datang ke Gambaru. Lihat tanahnya, temui masyarakatnya, dengarkan kesaksian mereka, kemudian periksa dokumen yang menjadi dasar klaim masing-masing pihak,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak perlu terburu-buru menentukan pihak yang benar maupun salah. Namun, proses pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka, objektif dan memberikan ruang yang adil kepada semua pihak.
“Kalau perusahaan memiliki dasar hukum dan dokumen yang sah, silakan dibuka. Kalau masyarakat memiliki bukti kepemilikan, itu juga harus diperiksa. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Yang kami minta adalah keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Irwan juga mendorong DPRD Halsel mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke lokasi, memanggil pihak-pihak terkait serta membuka ruang dialog antara masyarakat dan perusahaan.
Menurutnya, persoalan lahan tidak cukup diselesaikan melalui rapat formal di gedung DPRD. Penyelesaian harus menyentuh akar persoalan dan mendengar langsung keterangan masyarakat yang berada di lokasi.
“Kalau memang DPRD adalah wakil rakyat, buktikan keberpihakan itu melalui kerja. Turun ke Gambaru, jangan hanya datang ketika ada rapat atau ketika masyarakat sudah melakukan aksi,” katanya.
Irwan mengingatkan, persoalan agraria yang berlarut-larut dapat memicu ketegangan sosial apabila tidak segera ditangani secara serius dan transparan.
“Jangan tunggu konflik ini membesar. Hari ini Gambaru, besok bisa terjadi di tempat lain. Kalau persoalan seperti ini dibiarkan, masyarakat akan merasa tidak mendapatkan perlindungan dari negara,” ujarnya.
Ia berharap 30 anggota DPRD Halsel segera turun ke Gambaru untuk melihat kondisi lahan, bertemu masyarakat dan mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi.
“Datang ke Gambaru, Duduk bersama masyarakat. Lihat lahan yang mereka perjuangkan. Dengarkan penderitaan mereka. Setelah itu baru bicara di ruang rapat. Jangan sampai rakyat berjuang sendirian sementara wakil rakyat hanya duduk nyaman di kursi,” pungkas Irwan.
