KETUA DPC GMNI HALSEL: GALIAN C ILEGAL JANGAN DIPELIHARA, HUKUM HARUS BERDIRI DI ATAS KEPENTINGAN RAKYAT.  Oleh : Ketua DPC  GMNI Halsel Yusri Dukomalamo S.H

Admin RedMOL
0
Dok/Istimewa ketua DPC GMNI Halsel 

Halmahera Selatan, Yusri Dukomalamo, SH, menilai maraknya dugaan aktivitas galian C ilegal di sejumlah wilayah Halsel tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
“Kalau benar ada aktivitas galian C yang beroperasi tanpa izin, maka negara tidak boleh tutup mata. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pengusaha,” tegas Yusri.
Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa legalitas bukan hanya persoalan administrasi. Jika dilakukan tanpa pengawasan dan memenuhi unsur pelanggaran, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, erosi, sedimentasi, kerusakan lahan masyarakat, hingga mengganggu sumber air.
GMNI Halsel meminta Pemkab Halsel, Pemprov Maluku Utara, ESDM, DLH, dan aparat penegak hukum melakukan pendataan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas galian C di Halsel.
“Jangan hanya menertibkan ketika masyarakat sudah ribut. Pemerintah harus turun langsung, cek dokumen perizinan, cek lokasi, cek dampak lingkungan, dan buka kepada publik siapa yang memiliki izin dan siapa yang tidak,” katanya.
Yusri juga menegaskan bahwa apabila ditemukan aktivitas yang benar-benar ilegal, pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani menghentikan kegiatan tersebut serta memproses pihak yang terbukti melanggar aturan.
“Halsel bukan wilayah tanpa hukum. Kekayaan alam boleh dimanfaatkan, tetapi harus melalui aturan dan tidak boleh mengorbankan lingkungan serta hak masyarakat. Jangan sampai keuntungan segelintir orang dibayar mahal oleh rakyat dengan kerusakan tanah, air dan lingkungan.”
GMNI Halsel, lanjut Yusri, tidak anti terhadap kegiatan ekonomi maupun investasi. Namun, setiap kegiatan pertambangan harus memiliki legalitas, memenuhi kewajiban lingkungan, dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
“Yang kami lawan bukan usahanya. Yang kami lawan adalah praktik ilegal, pembiaran, dan ketidakadilan. Kalau ada izin, silakan buktikan izinnya. Kalau tidak ada izin, hentikan. Negara jangan kalah dengan kepentingan modal,” pungkasnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)