Konflik Lahan Gambaru Makin Memanas, Aliansi Desak DPRD Hentikan Janji Mediasi dan Segera Hadapkan PT GTS dengan Warga.

Admin RedMOL
0

HALSEL, Redmol.id — Konflik agraria antara masyarakat Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan PT Gane Tambang Sentosa (GTS) kembali menjadi sorotan.
Aliansi Peduli Desa Gambaru bersama masyarakat dan kelompok tani mendesak DPRD Halmahera Selatan tidak lagi sebatas memberikan janji mediasi, tetapi segera mengambil langkah konkret dengan mempertemukan masyarakat dan pihak perusahaan dalam forum resmi, terbuka, dan transparan.
Masyarakat menilai persoalan dugaan tumpang tindih lahan tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian. DPRD diminta menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil seluruh pihak yang berkepentingan serta melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi lahan di lapangan.
Ketua Kelompok Tani Desa Gambaru, Jufri Haringan, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji.
“Kami tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Kami membutuhkan tindakan nyata. DPRD harus segera turun ke lokasi atau memanggil pihak perusahaan dan masyarakat untuk duduk bersama. Persoalan ini harus diselesaikan sebelum konflik semakin membesar dan jangan sampai menunggu ada korban,” tegas Jufri.

Jufri meminta komisi terkait di DPRD Halmahera Selatan segera memanggil manajemen PT GTS dan para pihak yang berkepentingan untuk menjelaskan dasar penguasaan lahan yang menjadi objek persoalan.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui batas wilayah, peta lahan, dasar penguasaan, serta dokumen legalitas yang menjadi dasar aktivitas perusahaan di wilayah yang diklaim masyarakat.
Ia juga meminta dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dokumen apabila terdapat klaim mengenai Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Pertambangan (IUP), maupun dokumen pengadaan atau pelepasan lahan yang diduga bersinggungan dengan lahan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat berhadapan dengan peta dan dokumen yang tidak pernah mereka lihat. Semua harus dibuka dan diverifikasi bersama. Kalau benar, tunjukkan dasar hukumnya. Kalau ada persoalan, selesaikan secara terbuka,” ujar Jufri.

Aliansi Peduli Desa Gambaru mendesak DPRD Halmahera Selatan untuk:
Segera merealisasikan mediasi antara masyarakat atau penggarap lahan dengan PT GTS secara terbuka dan transparan.
Turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi kondisi dan penguasaan lahan.
Memanggil manajemen PT GTS, khususnya pihak yang menangani pengadaan lahan, untuk memberikan penjelasan.
Memeriksa dan mencocokkan peta serta dokumen legalitas yang menjadi dasar klaim masing-masing pihak.
Mengawal penyelesaian hak masyarakat, termasuk kompensasi atau ganti rugi apabila berdasarkan hasil verifikasi terdapat hak warga yang terdampak.
Mendorong penyelesaian melalui musyawarah, namun tetap membuka ruang bagi masyarakat menempuh jalur hukum apabila tidak ditemukan titik temu.
Kelompok Tani Perempuan: Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri
Koordinator Kelompok Tani Perempuan Desa Gambaru, Sukmawati, turut mendesak DPRD agar tidak menangani persoalan lahan hanya berdasarkan keterangan dari satu pihak.
Ia meminta DPRD turun langsung ke lapangan dan membuka seluruh data serta dokumen yang berkaitan dengan persoalan lahan, termasuk yang ditangani bagian Land Acquisition (LA) PT GTS.
“Kami meminta DPRD jangan hanya menerima laporan dari satu pihak. Turun ke lapangan, lihat langsung kondisi lahan, buka peta dan periksa dokumennya. Masyarakat juga harus diberikan ruang untuk menjelaskan dan menunjukkan bukti penguasaan lahan mereka,” tegas Sukmawati.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi korporasi seorang diri dalam memperjuangkan hak atas lahan yang mereka klaim.
“Kalau memang ada persoalan, mari duduk bersama. Kalau ada perbedaan data, buka dan uji bersama. Jangan masyarakat terus diminta menunggu sementara persoalan di lapangan tidak kunjung selesai,” tambahnya.
DPRD Didesak Membuktikan Komitmen
Aliansi Peduli Desa Gambaru menilai DPRD Halmahera Selatan memiliki posisi penting untuk mendorong penyelesaian konflik secara terbuka dan berimbang.
Mereka meminta mediasi tidak berhenti sebagai agenda formalitas atau janji yang terus ditunda. Menurut aliansi, penyelesaian harus dilakukan dengan menghadirkan masyarakat dan pihak perusahaan, disertai verifikasi lapangan serta pemeriksaan dokumen secara transparan.
Masyarakat juga mengingatkan bahwa konflik agraria yang berlarut-larut berpotensi meningkatkan ketegangan di lapangan.
“Kami ingin penyelesaian, bukan konflik. Tetapi penyelesaian tidak akan terjadi kalau DPRD hanya diam atau masyarakat terus diminta menunggu. Sekarang waktunya DPRD membuktikan bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan,” tutup Sukmawati.
Aliansi Peduli Desa Gambaru menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status lahan, hak masyarakat, serta penyelesaian yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)