
HALMAHERA SELATAN, redmol.id – Konflik agraria antara warga Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan PT Gane Tambang Sentosa (PT GTS) kembali mencuat. Persoalan lahan yang oleh warga disebut mencapai sekitar 700 hektare hingga kini belum menemukan penyelesaian yang jelas dan diterima para pihak.
Pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIT, puluhan warga mendatangi area aktivitas PT GTS. Dalam situasi tersebut, warga turut menyoroti keterlibatan aparat keamanan yang berada di lokasi.
Warga menegaskan, kehadiran TNI dan Polri seharusnya untuk memastikan keamanan, bukan menjadi kekuatan yang berhadapan dengan masyarakat dalam sengketa lahan.
Salah satu warga Gambaru, Jufri Haringan, bahkan melontarkan kritik keras. Ia meminta aparat tidak terseret dalam kepentingan perusahaan dan tidak memberikan tekanan kepada warga yang sedang memperjuangkan hak atas tanah.
“Kami minta TNI dan Polri datang sebagai pengamanan saja. Jangan menjadi pesuruh perusahaan. Tugas kalian menjaga keamanan, bukan menakut-nakuti warga yang sedang memperjuangkan haknya,” tegas Jufri.
Menurutnya, sengketa agraria tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan intimidasi maupun kekuatan. Aparat, kata dia, harus berdiri profesional dan memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Jufri juga mendesak PT GTS membuka dokumen yang menjadi dasar penguasaan maupun klaim atas lahan yang disengketakan.
“Kalau PT GTS merasa sudah menyelesaikan lahan, mari tunjukkan dokumennya dan kita sama-sama turun ke lokasi. Kami tidak meminta aparat memihak warga, kami hanya meminta jangan memihak perusahaan,” ujarnya.
Ia menilai, jika perusahaan benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat atas lahan tersebut, persoalan seharusnya dapat dibuktikan melalui dokumen, pemetaan batas lahan, serta verifikasi bersama di lapangan.
Bukan Adu Kekuatan
Jufri menegaskan konflik lahan Gambaru bukan persoalan yang dapat diselesaikan dengan adu kekuatan. Pemerintah dan aparat diminta mendorong penyelesaian melalui verifikasi status dan batas lahan, pemeriksaan dokumen kepemilikan, serta mediasi terbuka antara masyarakat dan perusahaan.
Ia juga meminta pimpinan institusi TNI dan Polri mengevaluasi situasi di lapangan agar personel yang bertugas tidak keluar dari fungsi dan kewenangannya.
“Jangan memperalat TNI dan Polri. Cukup perusahaan yang membuat kami bingung. Jangan sampai aparat dijadikan tameng untuk menghadapi warga,” katanya.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak terus membiarkan konflik tersebut berlarut-larut. Mereka mendesak pemerintah segera menghadirkan masyarakat dan PT GTS dalam forum resmi untuk membahas status lahan secara terbuka.
Warga juga meminta seluruh dokumen dan batas lahan diverifikasi secara transparan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian tidak dibangun berdasarkan klaim sepihak dan tidak semakin memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.
