
HALMAHERA SELATAN redmol.id – Penyampaian aspirasi masyarakat Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memanas. Persoalan tanah yang melibatkan masyarakat dan PT Gane Tambang Sentosa (GTS) kini diwarnai dugaan intimidasi terhadap Koordinator Lapangan (Korlap), Irwan Abubakar.
Ketegangan terjadi ketika masyarakat sedang menyampaikan aspirasi terkait persoalan hak atas tanah. Dalam situasi tersebut, Hasanudin M. Taher, yang disebut sebagai bagian dari CSR Gambaru, diduga melontarkan kata-kata kasar dan bernada ancaman kepada Korlap.
Dengan nada tinggi, Hasanudin diduga mengeluarkan pernyataan:
“Skolah kong bodok ngana paling fuma sudah, talama kita pukul pa ngana.”
Ucapan tersebut menjadi sorotan karena disampaikan ketika masyarakat tengah menjalankan penyampaian aspirasi. Jika benar sebagaimana keterangan yang disampaikan, perkataan tersebut bukan hanya dinilai tidak pantas, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan dan rasa takut di tengah masyarakat.
Masyarakat mempertanyakan cara pihak yang disebut sebagai bagian dari CSR perusahaan menghadapi warga yang sedang menyampaikan aspirasi.
Bagi warga, persoalan tanah merupakan persoalan serius yang seharusnya dibahas melalui dialog, musyawarah dan mekanisme hukum. Karena itu, munculnya ucapan yang diduga mengarah pada ancaman kekerasan dinilai justru memperkeruh keadaan.
Warga mempertanyakan apakah penyampaian aspirasi masyarakat harus dihadapi dengan kata-kata kasar dan ancaman.
Sorotan pun mengarah pada dugaan tindakan yang dinilai warga seperti “gaya preman”. Namun, apakah ucapan tersebut benar merupakan bentuk intimidasi atau memenuhi unsur pelanggaran hukum, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menilai dan memeriksanya berdasarkan fakta serta bukti yang ada.
Masyarakat meminta pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap dugaan intimidasi tersebut. Aparat diharapkan tidak hanya menjaga keamanan ketika aksi berlangsung, tetapi juga memastikan setiap pihak menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Korlap Irwan Abubakar menegaskan bahwa persoalan tanah Gambaru harus dikembalikan pada mekanisme .
“Ini negara hukum. Tidak ada preman deng segala rabana. Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan secara damai, Jangan masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi justru dihadapkan dengan ancaman dan kata-kata kasar,” tegas Irwan.
Menurut warga, apabila memang terdapat dugaan ancaman, aparat kepolisian perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Masyarakat juga mendesak PT GTS memberikan penjelasan terkait sikap dan ucapan yang diduga dilontarkan oleh Hasanudin M. Taher.
Warga mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan sikap pribadi atau berkaitan dengan posisi yang bersangkutan sebagai bagian dari CSR perusahaan.
Jika terbukti bahwa ucapan tersebut benar disampaikan, masyarakat meminta perusahaan mengambil langkah internal dan memastikan seluruh personelnya mengedepankan komunikasi yang profesional ketika berhadapan dengan masyarakat.
Persoalan tanah tidak boleh diselesaikan melalui tekanan. Tanah menyangkut hak, kehidupan dan masa depan masyarakat, sehingga penyelesaiannya harus berdiri di atas kepastian hukum, bukan kekerasan maupun intimidasi.
Di tengah semakin panasnya persoalan Gambaru, masyarakat kembali menagih komitmen 30 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan yang sebelumnya disebut akan turun langsung ke Desa Gambaru.
Warga meminta para wakil rakyat tidak hanya menerima laporan dari balik meja. Mereka diminta datang langsung ke Gambaru, bertemu masyarakat pemilik lahan, mendengarkan penjelasan pihak perusahaan, serta melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami tagih janji 30 anggota DPRD. Datang ke Gambaru. Lihat sendiri persoalan masyarakat dan jangan biarkan rakyat berjuang sendiri,” tegas warga.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Dugaan ancaman tersebut harus diperjelas, persoalan tanah harus diselesaikan, dan seluruh pihak wajib menahan diri agar konflik tidak semakin membesar.
Masyarakat menegaskan bahwa perjuangan atas hak tanah akan terus dilakukan dan penyampaian aspirasi secara damai.
