
Halsel redmol.id Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap langkah cepat jajaran Kepolisian Resor (Polres) dalam menangani perkara dugaan tindak pidana percobaan rudapaksa yang terjadi di wilayah hukum setempat.
Ketua Bidang Hukum dan Politik PW SEMMI Maluku Utara, Ardian S. Umsoohi, menyatakan bahwa respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya bagi korban kejahatan seksual.
"Kami mengapresiasi penanganan gerak cepat Polres dalam menindaklanjuti laporan dugaan percobaan rudapaksa ini. Langkah tegas dan responsif ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan," tegas Ardian.
Ardian menambahkan bahwa kejahatan terhadap perempuan dan anak, termasuk dugaan kekerasan seksual maupun percobaan rudapaksa, merupakan tindak pidana serius yang memerlukan perhatian khusus. PW SEMMI Maluku Utara akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, PW SEMMI Malut juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian, sembari terus memberikan dukungan moril dan perlindungan bagi korban.
