Halmahera Selatan, 20 Maret 2025 – Kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa kembali tercoreng.
Kali ini, Desa Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, menjadi sorotan setelah Penjabat Sementara (Pjs) Desa, Micahel Hoga, diduga melakukan penggelapan dana desa dan penipuan terhadap masyarakat.
Dugaan penggelapan dana desa senilai 120 juta rupiah menjadi titik awal permasalahan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, diduga telah disalahgunakan. Ketidak jelasan dari Micahel Hoga mengenai penggunaan dana tersebut semakin memperkuat kecurigaan warga.
Situasi semakin memburuk dengan belum terbayarkannya gaji perangkat desa sejak tahun 2024. Meskipun Micahel Hoga telah berjanji untuk membayarkan gaji tersebut, hingga saat ini janji itu belum terealisasi, menambah beban kecemasan para perangkat desa.
Lebih memprihatinkan lagi, selama enam bulan menjabat sebagai Pjs, Micahel Hoga dilaporkan tidak pernah sekalipun hadir di kantor desa. Ketidakhadirannya, ditambah dengan berbagai janji yang tak ditepati, telah melukai kepercayaan masyarakat dan semakin memperburuk citranya.
Reaksi warga pun tak terbendung.
Kekecewaan dan kemarahan warga desa foyatobaru. Mereka menuntut pencopotan Micahel Hoga dari jabatannya dan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mengambil tindakan. Desakan agar Inspektorat dan aparat penegak hukum lainnya melakukan investigasi pun semakin menggema.
Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya laporan penipuan lain yang diduga melibatkan Micahel Hoga. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya melaporkan telah menyerahkan uang 37 juta rupiah kepada Micahel Hoga dengan alasan untuk membiayai pengacara dan penyidik dalam kasus pemukulan mantan Kades. Namun, setelah dicek, uang tersebut ternyata tidak pernah digunakan untuk tujuan tersebut.
Kejadian ini bukan sekadar kasus individu, tetapi juga mencerminkan kelemahan sistem pengawasan dan pengelolaan dana desa. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa menjadi taruhannya. Tuntutan warga akan transparansi dan keadilan harus dipenuhi. Investigasi yang menyeluruh dan objektif dari pihak berwajib sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan efek jera bagi pelaku. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar pengelolaan dana desa di masa mendatang lebih transparan dan akuntabel.