PJs Foya Tobaru, Micahel Hoga, Diduga Gelapkan Dana Desa dan Menipu Masyarakat Desa Foya Tobaru

Redaksi
0
Halmahera Selatan, Redmol.id  - Kabar mengejutkan datang dari Desa Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur, di mana Penjabat Sementara (PJs) Desa Foya Tobaru, Micahel Hoga, diduga ikut terlibat dalam penggelapan dana desa dan penipuan terhadap masyarakat setempat. Masyarakat desa mencurigai bahwa dana desa senilai 120 juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan desa justru tidak sampai ke tangan yang berhak, dan PJs yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut belum memberikan penjelasan yang memadai.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu perangkat desa, Micahel Hoga menjanjikan akan segera menggantikan uang yang diduga merupakan gaji perangkat desa yang belum dibayarkan. Namun, kenyataannya, hingga saat ini, pembayaran tersebut belum terealisasi. Gaji perangkat desa yang seharusnya diberikan sejak tahun 2024 hingga 2025 hingga saat ini belum juga diterima oleh para perangkat desa.

Selain itu, hal yang lebih mencurigakan adalah kenyataan bahwa selama 6 bulan Micahel Hoga menjabat sebagai PJs Desa Foya Tobaru, ia tidak pernah sekali pun hadir ke kantor desa. Keberadaannya di desa tersebut pun semakin meresahkan masyarakat, karena berbagai janji yang tak kunjung terealisasi dan ketidakhadirannya di kantor desa semakin memperburuk citranya di mata masyarakat.

Tindakan ini tentu saja memicu reaksi keras dari masyarakat Desa Foya Tobaru. Mereka mengungkapkan rasa kecewa dan kekecewaannya atas kinerja Micahel Hoga. Mereka bahkan meminta kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mencopot jabatan Micahel Hoga sebagai PJs Desa Foya Tobaru. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang, seperti Inspektorat dan lembaga yang berkompeten, segera melakukan pemeriksaan terhadap Micahel Hoga terkait dugaan penggelapan dana desa dan tindak penipuan yang sudah merugikan banyak pihak.

Dalam perkembangan lain, salah satu korban penipuan yang diduga melibatkan Micahel Hoga memberikan keterangan kepada awak media. Korban yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut menceritakan bahwa pada suatu kesempatan, Kades Foya Tobaru meminta uang senilai 37 juta rupiah kepada masyarakat terkait dengan kasus pemukulan yang melibatkan mantan Kades Foya Tobaru. Uang tersebut, menurut pengakuan Kades, akan digunakan untuk biaya pengacara dan penyidik yang menangani kasus tersebut. Namun, setelah uang tersebut diberikan, pihak korban kemudian memeriksa dengan penyidik dan pengacara, namun ternyata uang tersebut tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya dan belum ada kejelasan mengenai hal tersebut.

Kasus ini semakin menjadi sorotan masyarakat Desa Foya Tobaru. Mereka merasa tertipu dan merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh PJs Micahel Hoga, yang seharusnya menjadi pihak yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat pun meminta agar pihak yang berwajib segera mengambil tindakan tegas, baik terhadap Micahel Hoga maupun terhadap pihak lain yang terlibat dalam skandal penggelapan dana desa dan penipuan ini.

Para warga desa berharap agar masalah ini segera diselesaikan secara transparan dan adil. Mereka menginginkan agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak jatuh ke tangan yang salah. Selain itu, mereka juga menginginkan kejelasan mengenai penggunaan uang yang telah diserahkan kepada Kades Foya Tobaru untuk kasus pemukulan mantan Kades tersebut. Dengan adanya tuntutan ini, masyarakat Desa Foya Tobaru berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dan tindakan penipuan serta penggelapan dana desa dapat segera dihentikan.

Situasi ini juga menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan pemerintahan desa yang perlu mendapat perhatian lebih dari pihak berwajib. Kasus ini harus segera ditangani dengan serius agar masyarakat tidak merasa dikhianati oleh mereka yang seharusnya menjadi pelayan publik yang amanah.

Sementara itu, pihak berwenang yang terkait, baik Inspektorat Halmahera Selatan maupun pihak kepolisian, diharapkan dapat segera melakukan pemeriksaan yang objektif dan transparan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana desa dan penipuan yang melibatkan Micahel Hoga. Jika terbukti bersalah, diharapkan agar tindakan hukum dapat diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang.

Masyarakat Desa Foya Tobaru berharap bahwa proses hukum berjalan dengan adil, dan mereka juga menginginkan adanya langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan dana desa agar dapat menghindari kecurangan serupa di masa depan. 


Redaksi Redmol Halsel 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)