Warga Kepulauan Obi Kecam Keras Anggota DPRD yang Absen dalam Sidang Pembentukan Pansus DOB

Redaksi
0

Redmol. Id Labuha, 18 Juni 2025 — Kekecewaan mendalam disuarakan oleh masyarakat Kepulauan Obi terhadap sejumlah anggota DPRD Halmahera Selatan, khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Obi, karena tidak menghadiri rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 di Labuha.

Tokoh masyarakat Obi, Yusran Dais, menyebut ketidakhadiran tersebut sebagai "tindakan pengecut dan tidak bertanggung jawab", terutama dari wakil rakyat asal Obi yang dinilai seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan pemekaran wilayah.

 “Ini memalukan. Mereka dipilih untuk memperjuangkan harapan masyarakat Obi. Ketidakhadiran mereka dalam sidang sepenting ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap perjuangan panjang rakyat Obi yang mendambakan status sebagai kabupaten mandiri,” tegas Yusran.



Rapat paripurna yang sedianya membahas dan mengesahkan pembentukan Pansus DOB terpaksa diskors selama satu jam akibat tidak terpenuhinya kuorum. Berdasarkan Tata Tertib DPRD Halmahera Selatan, minimal dua pertiga dari total 24 anggota—yakni 16 orang—harus hadir agar sidang bisa mengambil keputusan. Namun hingga waktu skors berakhir, kehadiran tetap tidak mencukupi, memaksa sidang ditunda dan nyaris dibatalkan.

Lebih menyedihkan lagi, dari enam anggota DPRD asal Dapil Obi, hanya dua yang hadir: Rustam Ode Nuru dan Hariyadi Hi. Ibrahim. Sementara empat lainnya absen tanpa alasan jelas, yakni Yuniyanto Tiwow (Fraksi Hanura) dan Henri Roming Karafe, yang diketahui berada di Bacan tetapi tidak menghadiri sidang, serta M. Saleh Nijar dan M. Yusuf Nijar, yang berada di luar wilayah Bacan.

 “Kami sangat kecewa, terutama kepada Yuniyanto Tiwow dan Henri Karafe. Mereka ada di Bacan, tapi tidak hadir. Di mana tanggung jawab moral mereka sebagai wakil Obi?” ujar Yusran dengan nada geram.



Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar kelalaian, tetapi pengingkaran terhadap amanah rakyat serta bentuk pelecehan terhadap semangat para tokoh terdahulu yang telah berjuang sejak lebih dari satu dekade lalu agar Kepulauan Obi dapat berdiri sebagai kabupaten sendiri.

Yusran menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa saja wakil rakyat yang tidak hadir dan memilih diam di tengah perjuangan kolektif ini.

 “Jangan hanya datang saat kampanye, lalu menghilang ketika rakyat menanti keberanian dan komitmen,” tegasnya.



Sidang ini sejatinya merupakan momen krusial untuk mendorong pembentukan Pansus, yang nantinya akan bertugas mengawal seluruh proses administratif dan politis menuju realisasi DOB Kepulauan Obi.

Yusran menyatakan bahwa masyarakat akan terus menuntut DPRD agar menjadwalkan ulang sidang dan meminta pertanggungjawaban dari anggota yang absen. Menurutnya, ketidakhadiran ini memperlihatkan bahwa tantangan perjuangan DOB bukan hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam lembaga legislatif itu sendiri.

“Kalau perlu, kami akan datang langsung ke DPRD dan bertanya kepada mereka yang mangkir: mengapa takut memperjuangkan hak rakyat sendiri? Ini bukan soal politik, ini soal harga diri dan masa depan anak cucu kita di Obi,” pungkas Yusran.

Meski kembali dihadapkan pada hambatan, masyarakat Obi menegaskan bahwa tekad mereka tidak akan surut. Harapan untuk menjadi daerah otonom baru akan terus disuarakan—hingga benar-benar terwujud. Red 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)