
REDMOL.ID Tabangame, 24 Juni 2025 — Masyarakat dan seluruh aparatur desa diimbau untuk lebih waspada terhadap upaya penipuan yang semakin marak terjadi, terutama yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat pemerintah. Terbaru, muncul modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten, Bapak Zaki Abdul Wahab.
Korban pertama dari penipuan ini adalah Kepala Desa Tabangame. Berdasarkan informasi yang diterima, oknum penipu menghubungi langsung kades melalui sambungan telepon dan mengaku sebagai utusan atau perwakilan dari Kadis BPMD. Dalam percakapan tersebut, pelaku menyampaikan permintaan dana dengan dalih akan digunakan untuk keperluan pembelian "meja kemungkinan", sebuah alasan yang tidak jelas dan patut dicurigai.
Pelaku mencoba meyakinkan korban bahwa permintaan tersebut bersifat mendesak dan atas sepengetahuan serta perintah langsung dari Kepala Dinas DPMD. Untungnya, Kepala Desa Tabangame bersikap waspada dan tidak serta merta memenuhi permintaan tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang dan menjadi peringatan penting bagi seluruh kepala desa lainnya.
Menanggapi kejadian ini, Dinas DPMD Kabupaten dengan tegas membantah adanya permintaan dana dari instansi kepada kepala desa, terlebih melalui jalur komunikasi pribadi seperti telepon. Kadis BPMD, Zaki Abdul Wahab, dalam klarifikasinya menyampaikan bahwa segala bentuk permintaan dana, surat, atau perintah dari DPMD hanya dilakukan secara resmi melalui surat menyurat yang tercatat dan terverifikasi, bukan melalui telepon oleh orang tidak dikenal.
“Kami tidak pernah menginstruksikan siapa pun untuk meminta uang kepada kepala desa atau pihak lain atas nama DPMD. Jika ada yang mengaku membawa nama saya atau institusi, apalagi disertai permintaan uang, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” tegas Zaki Abdul Wahab.
Dinas DPMD mengimbau seluruh kepala desa dan perangkat desa di wilayah kabupaten untuk selalu berhati-hati, dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menerima telepon mencurigakan atau permintaan dana dengan dalih apapun yang tidak disertai dokumen resmi.
Upaya penipuan semacam ini tidak hanya mencemarkan nama baik pejabat publik, tetapi juga merusak kepercayaan antara instansi pemerintahan dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang tidak resmi atau tidak dapat diverifikasi.
Jika Anda menerima panggilan atau pesan mencurigakan mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah, segera laporkan ke pihak kepolisian setempat atau hubungi kantor DPMD Kabupaten untuk konfirmasi.Red