HALMAHERA SELATAN – REDMOL HALSEL Polemik penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Perikanan Global Pratama (PGP) Dowora, Kabupaten Halmahera Selatan, yang sempat mencuat ke ruang publik, ditegaskan sebagai miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua wali murid.
Mantan Kepala SMK PGP Dowora periode 2019–2021, Kalamun Ilyas, S.Pd, menjelaskan bahwa tidak terdapat unsur penyelewengan dana sebagaimana yang sempat dipersepsikan. Ia menilai persoalan tersebut muncul akibat kurangnya pemahaman sebagian pihak terkait mekanisme dan pemanfaatan Dana PIP di sekolah.
Kalamun, yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Dinas (BADINAS) Kabupaten Halmahera Selatan, menegaskan bahwa penggunaan Dana PIP telah disampaikan kepada orang tua wali murid dan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan peserta didik.
“Ini hanya miskomunikasi. Sejak awal sudah ada penjelasan kepada orang tua wali murid terkait penggunaan Dana PIP untuk kebutuhan sekolah dan menunjang proses belajar mengajar,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/01/2026) sekitar pukul 18.42 WIT.
Ia juga membantah adanya penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, serta menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil saat itu bertujuan untuk mendukung kelangsungan pendidikan siswa.
Meski demikian, Kalamun menyatakan tetap terbuka dan siap memberikan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan maupun pihak berwenang apabila dibutuhkan, guna meluruskan persoalan dan menghindari kesalahpahaman yang berlarut-larut di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak sekolah dan orang tua wali murid diharapkan dapat memperkuat komunikasi ke depan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan telah menyelesaikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.
