PT GTS Didesak Buka Transparansi: Di Tengah Aktivitas Tambang, Warga Gambaru Masi Menunggu Air Bersih ,Listrik ,Dan Kepastian Hak Lahan .

Admin RedMOL
0


HALMAHERA SELATAN – Kekecewaan masyarakat Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, terhadap PT GTS semakin menguat. Di tengah masifnya aktivitas perusahaan di wilayah tersebut, warga menilai sejumlah komitmen yang pernah dijanjikan perusahaan, terutama penyediaan air bersih dan jaringan listrik, hingga kini belum terealisasi secara nyata.
Warga mengaku selama bertahun-tahun menyaksikan aktivitas investasi berjalan di sekitar mereka, namun manfaat dasar yang dijanjikan kepada masyarakat belum dirasakan sepenuhnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan pemenuhan hak-hak masyarakat di lingkar tambang.
Tidak hanya soal air bersih dan listrik, masyarakat juga menyoroti persoalan pembebasan lahan yang dinilai belum tuntas. Sedikitnya lima kelompok pemilik lahan mengaku masih menunggu penyelesaian pembayaran atas tanah kaplingan yang telah masuk dalam kawasan perusahaan.
Menurut keterangan sejumlah warga, hingga saat ini belum ada kepastian yang jelas terkait penyelesaian hak mereka. Situasi tersebut menimbulkan keresahan karena lahan yang telah digunakan perusahaan disebut masih menyisakan persoalan administrasi dan pembayaran yang belum diselesaikan secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai pembebasan lahan kaplingan disebut berkisar Rp2.000 per meter persegi, sedangkan lahan yang memiliki tanaman dihargai sekitar Rp5.000 per meter persegi. Besaran nilai tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat mengenai dasar penilaian, metode appraisal, serta transparansi dalam penentuan ganti rugi.
"Kami tidak pernah menolak investasi. Kami mendukung pembangunan dan hadirnya perusahaan. Tetapi investasi juga harus menghargai hak masyarakat. Kalau memang ada dasar perhitungan dan penilaian, sampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui dan memahami prosesnya," ujar salah seorang warga kepada media ini.
Bagi masyarakat Gambaru, persoalan yang terjadi bukan lagi semata-mata soal nominal ganti rugi, melainkan menyangkut kepercayaan terhadap komitmen perusahaan. Janji penyediaan air bersih dan listrik yang hingga kini belum terwujud dianggap menjadi simbol belum terpenuhinya harapan masyarakat terhadap kehadiran investasi di daerah mereka.
Warga menilai perusahaan seharusnya tidak hanya berfokus pada aktivitas produksi dan keuntungan usaha, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.
Karena itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Kecamatan Obi Selatan, serta Pemerintah Desa Gambaru untuk segera mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi dialog terbuka antara warga dan pihak perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurai berbagai persoalan yang selama ini belum menemukan titik penyelesaian.
Selain meminta kejelasan terkait realisasi program air bersih dan listrik, warga juga mendesak PT GTS segera menuntaskan seluruh kewajiban terhadap lima kelompok pemilik lahan yang mengaku belum menerima hak mereka secara penuh.
"Yang kami tuntut bukan hal yang berlebihan. Kami hanya meminta perusahaan memenuhi komitmen yang pernah disampaikan, menyelesaikan hak-hak masyarakat, dan memberikan kepastian terhadap persoalan yang sampai hari ini belum selesai," tegas seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat berharap PT GTS segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait realisasi program air bersih dan listrik, mekanisme penentuan ganti rugi lahan, serta status penyelesaian pembayaran terhadap kelompok warga yang masih mengklaim memiliki hak yang belum dipenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, PT GTS belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat Desa Gambaru. 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)