Halmahera Selatan, RedMOL.id – Reformasi Birokrasi Indonesia (RBI) telah melaksanakan kegiatan diseminasi terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai langkah strategis mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Diseminasi ini merupakan bagian dari program pendampingan yang lebih luas yang diberikan oleh RBI untuk membantu pemerintah daerah dalam merumuskan serta menerapkan kebijakan yang memperkuat integritas birokrasi. Dalam pemaparannya, RBI menjelaskan konsep dan prinsip dasar Zona Integritas yang mencakup enam area perubahan, yaitu:
1. Manajemen perubahan.
2. Penguatan tatalaksana.
3. Penataan sistem manajemen SDM.
4. Penguatan akuntabilitas kinerja.
5. Penguatan pengawasan.
6. Peningkatan pelayanan publik.
RBI juga menekankan bahwa penerapan Zona Integritas dapat menciptakan iklim kerja yang lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain pemaparan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memungkinkan para pejabat menggali lebih dalam tantangan serta solusi dalam membangun Zona Integritas di instansi masing-masing.
Ke depan, diharapkan hasil dari diseminasi ini dapat mendorong komitmen yang lebih kuat dari para pejabat Pemkab Halmahera Selatan untuk bekerja secara profesional dan transparan. RBI juga berkomitmen mendampingi Pemkab dalam mengimplementasikan program Zona Integritas agar setiap instansi di daerah tersebut mampu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan tercapainya tujuan ini, diharapkan terjadi perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Halmahera Selatan.
Redaksi Jakarta
