Skandal Pengukuran Lahan: CSR PT. GTS dan Pjs Kades Fluk Diduga Main Mata, Rakyat Tuntut Keadilan

Redaksi
0

Hal-Sel, REDMOL.id — Wajah tanggung jawab sosial PT. GTS kini tercoreng di hadapan Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel). Program CSR yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan masyarakat justru berubah menjadi alat permainan kekuasaan. Dugaan intervensi dan kolusi antara oknum CSR lokal dan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Fluk mencuat ke permukaan, memicu kemarahan warga. Sabtu, 03/05/2025.

Kisruh bermula dari pengukuran lahan kaplingan di Desa Fluk. Secara struktur, urusan ini merupakan ranah tim CSR LA (Land Acquisition) pihak yang sah dan profesional dalam urusan akuisisi lahan tambang. Namun, apa yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan serius: CSR lokal justru mengambil alih kendali, masuk langsung ke kelompok masyarakat, dan mengatur proses pengukuran tanpa dasar wewenang.

Kini lebih ironis dan mencurigakan, oknum CSR tersebut meminta data kelompok kaplingan dari ketua kelompok masyarakat, bukan dari tim CSR LA yang seharusnya memegang kendali penuh. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi praktik manipulasi data, pengaturan kelompok, dan rekayasa lahan demi kepentingan segelintir pihak.

Parahnya lagi, dugaan hubungan kekeluargaan antara oknum CSR dan Pjs Kepala Desa Fluk membuat kasus ini kian berbau busuk. Warga menduga kuat ada skenario tersembunyi untuk mengatur distribusi lahan demi memperkaya kelompok tertentu — bukan untuk kesejahteraan bersama.

Tak hanya itu, kini di mata warga, CSR PT. GTS di Desa Fluk telah berubah fungsi: bukan lagi jembatan antara perusahaan dan rakyat, melainkan tembok kekuasaan yang menyumbat akses informasi, menghancurkan transparansi, dan memperparah ketimpangan.

Arogansi CSR lokal yang mengintervensi pengukuran tanpa dasar hukum dinilai sebagai pelanggaran berat. Tindakan ini tidak hanya mengabaikan etika profesional, tetapi juga menebar benih konflik horizontal antar masyarakat — kondisi yang sangat berbahaya di desa yang selama ini hidup damai.

Sementara itu, tuntutan Rakyat: Bersihkan Oknum, Pulihkan Keadilan. Masyarakat Desa Fluk dengan tegas menuntut:
1. Pecat dan proses hukum oknum CSR dan pihak desa yang terlibat dalam praktik manipulatif ini.
2. Tarik kembali seluruh kewenangan pengukuran lahan ke tangan CSR LA yang sah secara struktur.
3. Hentikan segala bentuk kolusi, nepotisme, dan intervensi kekuasaan dalam urusan pertanahan dan sosial perusahaan.

Jika manajemen PT. GTS gagal merespons secara tegas, maka perusahaan layak dianggap abai, bahkan melindungi praktik busuk di bawah nama CSR.

Masyarakat tidak butuh sandiwara kepedulian. Mereka menuntut keadilan nyata. Jika CSR terus disalahgunakan, maka konflik yang lebih besar tak bisa dihindari. Dan jika kepercayaan warga hancur, jangan salahkan jika perusahaan akhirnya ditolak oleh bumi tempat ia menambang.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)