Pembentukan anggota koperasi merah putih di desa waringgi kec,obi utara .

Admin RedMOL
0

Pembentukan Anggota Koperasi Merah Putih Desa Waringgi, 27 Warga Resmi Jadi anggota koperasi 

 
Senin, 23 Juli 2025 — Pemerintah Desa Waringgi, Kecamatan Obi Utara, resmi memfasilitasi pembentukan anggota Koperasi Merah Putih pada hari Senin, 23 Juli 2025, pukul 13.00 WIT, bertempat di Kantor Desa Waringgi. Rapat ini dihadiri oleh 27 orang warga yang sekaligus anggota awal koperasi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh tim formatur yang sebelumnya telah ditunjuk melalui musyawarah desa. Dalam rapat, tim formatur bertindak sebagai pimpinan dan sekretaris rapat. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Obi Utara yang memberikan penyuluhan mengenai prinsip dasar koperasi, fungsi kelembagaan, dan tata cara pembentukan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pimpinan rapat, BADRI SOMADAYO, menyampaikan bahwa koperasi ini bertujuan sebagai wadah ekonomi kerakyatan untuk mendorong kemandirian warga desa, khususnya dalam bidang simpan pinjam/pembiyayaan, pertanian, dan pengembangan usaha .

“Dengan terbentuknya Anggota Koperasi Merah Putih, kami berharap seluruh anggota aktif berpartisipasi dan koperasi ini dikelola dengan prinsip jujur, transparan, serta profesional,” ujarnya.

Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Waringgi:
Ketua         : Kisna La Dambo   
Sekretaris : La Jainto Labulu 
Bendahara: Nurmida Usman 

Ketua bidang usaha  : Arfila M Said 
Wakil bidang keanggotaan: Nyong Suaib.

Selain itu, disepakati juga bahwa koperasi akan segera mengurus badan hukum dan nomor induk koperasi (NIK) ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Selatan agar dapat segera beroperasi secara legal dan resmi.

Pendamping dari Kecamatan Obi Utara, Bapak Amir labudo , dalam arahannya mengatakan, “Kami mengapresiasi inisiatif masyarakat Desa Waringgi. Koperasi adalah alat perjuangan ekonomi yang harus dikelola dengan prinsip gotong royong dan akuntabilitas.”

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan oleh seluruh anggota pendiri, serta penyerahan dokumen awal pembentukan kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti secara administratif.
Dengan semangat kebersamaan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.

Reporter : Abdul Azis .

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)