
Hal-Sel, REDMOL.id — Dugaan praktik penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi oleh PT. Babang Raya kembali mencuat. Temuan terbaru menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara volume pasokan yang tercatat dalam dokumen resmi dengan realisasi di lapangan. Kejanggalan ini terungkap pada Sabtu (25/05/2025), saat pengiriman minyak tanah menuju pangkalan P. BB Riski Pratama di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Minggu, 26/10/2025.
Informasi yang dihimpun media ini mengungkapkan bahwa pasokan yang dikirim melalui kapal KM. Cinta Harapan mengalami kelebihan volume yang mencolok. Berdasarkan Berita Acara Penyerahan BBM Nomor: 016/BR/LBH/X-2025, jumlah minyak tanah bersubsidi yang seharusnya dikirim hanya 3.000 liter. Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa kapal tersebut memuat sekitar 11.000 liter, atau 8.000 liter lebih banyak dari kuota resmi yang ditetapkan.
Perbedaan mencolok ini memunculkan dugaan adanya praktik manipulatif dalam proses distribusi minyak tanah bersubsidi yang dikelola PT. Babang Raya. Pasalnya, setiap liter BBM bersubsidi memiliki nilai ekonomi dan alokasi khusus yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk kebutuhan masyarakat kecil. Kelebihan volume tanpa dokumen resmi tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara serta memicu ketimpangan distribusi di daerah lain.
Tim investigasi WARTAGLOBAL.id yang memantau langsung aktivitas pemuatan di Pelabuhan Kupal pada Sabtu (25/10/2025) menemukan sejumlah kejanggalan. Di lokasi, Koordinator Lapangan (Korlap) PT. Babang Raya, Ismed Ibrahim, hanya menunjukkan satu dokumen pengiriman resmi dengan volume 3.000 liter. Namun ketika dikonfirmasi mengenai muatan tambahan, Ismed justru menyebut bahwa kapal KM. Cinta Harapan membawa total 11.000 liter tanpa mampu menunjukkan dokumen pendukung yang menjelaskan perubahan tersebut.
Sikap Ismed yang terkesan menutup-nutupi informasi semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam rantai distribusi BBM bersubsidi itu. Beberapa pekerja pelabuhan yang berada di lokasi juga mengaku heran dengan jumlah drum minyak yang diangkut ke kapal karena dinilai tidak sesuai dengan pengiriman biasanya.“Biasanya kalau pengiriman untuk pangkalan di Jikotamo itu sekitar tiga ribuan liter saja, tapi kemarin kayaknya lebih banyak dari biasanya. Drum yang diangkut sampai menumpuk di geladak kapal,” ujar salah satu buruh pelabuhan yang enggan disebutkan namanya.
Keterangan serupa juga datang dari sumber internal PT. Babang Raya yang menyebut bahwa praktik penambahan volume di luar kuota bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, ada kemungkinan sebagian pasokan tambahan itu dijual secara bebas dengan harga non-subsidi di luar pangkalan resmi. “Ada dugaan minyak tanah itu nantinya dijual ke pihak lain. Kalau itu benar, jelas ini penyalahgunaan distribusi bersubsidi,” ujarnya.
BBM bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kecil, sesuai dengan mekanisme penyaluran resmi yang diawasi oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kelebihan volume seperti ini dikhawatirkan bisa menimbulkan krisis pasokan di wilayah lain yang seharusnya menerima jatah sesuai kuota.
Di waktu terpisah, pihak PT. Babang Raya melalui Koordinator Lapangan, Ismed Ibrahim, ketika kembali dimintai keterangan oleh wartawan pada Sabtu (25/10), hanya menunjukkan dokumen lain yang diduga tidak relevan dengan surat pengiriman resmi. Beberapa pihak menilai langkah tersebut sebagai upaya mengaburkan fakta di lapangan. “Dokumen yang diperlihatkan tidak sesuai dengan tanggal dan nomor berita acara pengiriman yang asli. Diduga itu hanya cara untuk menutupi kekeliruan yang sudah terjadi,” ujar salah satu sumber internal perusahaan.
Kasus dugaan kelebihan kuota pasokan ini kini menjadi sorotan luas. Jika terbukti ada pelanggaran, PT. Babang Raya bisa terancam sanksi berat, baik secara administratif maupun hukum. Pemerintah diharapkan segera bertindak agar distribusi BBM bersubsidi kembali berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Redaksi: wan
