Diduga Dapat Bekingan Oknum Wartawan, Tambang Ilegal Kosibibi Nekat Beroperasi di Dalam Police Line — Lawan Instruksi Polda Maluku Utara!

Admin RedMOL
0


HALMAHERA SELATAN  REDMOL ID HALSEL — Aroma keberanian di luar nalar kembali tercium dari kawasan tambang rakyat Kosibibi. Meski telah disegel dan dipasangi garis polisi (police line) oleh aparat penegak hukum, aktivitas pertambangan di lokasi itu diduga kembali beroperasi secara diam-diam. Lebih parah lagi, kegiatan ini disebut-sebut dibekingi oleh oknum wartawan yang mengaku kenal hukum dan merasa kebal terhadap tindakan aparat.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya di lapangan menyebutkan, sejumlah pekerja terlihat kembali beraktivitas di lokasi tambang yang masih berstatus penyelidikan. Aktivitas dilakukan secara tertutup namun berlangsung di dalam area police line, yang seharusnya steril dari segala kegiatan hingga proses hukum selesai.

Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat langsung aktivitas tambang tersebut. “Sudah beberapa hari ini mereka kerja lagi di lokasi yang masih ada police line. Katanya aman karena ada wartawan yang beking,” ujarnya dengan nada kesal.

Lebih mencengangkan lagi, oknum wartawan yang diduga terlibat itu sering turun langsung ke lokasi tambang dan mengaku kenal hukum serta dekat dengan aparat. Dengan dalih paham aturan, ia diduga menekan pihak tertentu agar tidak mengganggu aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Dia sering bilang jangan takut, dia tahu hukum dan bisa urus kalau ada masalah. Padahal justru dia ikut melanggar hukum dengan melindungi aktivitas ilegal,” ungkap salah satu sumber lainnya.

Tindakan seperti ini memicu kemarahan publik dan kritik tajam dari kalangan pemerhati lingkungan serta tokoh masyarakat. Mereka menilai, jika benar oknum wartawan ikut membekingi tambang ilegal, maka hal itu tidak hanya mencoreng profesi pers, tetapi juga menodai penegakan hukum di daerah ini.

“Wartawan seharusnya menjadi kontrol sosial, bukan pelindung pelanggar hukum. Kalau ada yang mengaku kenal hukum tapi justru menginjak hukum, itu bentuk kesombongan dan harus ditindak tegas,” tegas salah satu aktivis lingkungan di Bacan.

Sebelumnya, Polda Maluku Utara telah menginstruksikan penghentian seluruh kegiatan tambang di Kosibibi karena masih dalam proses penyelidikan terkait izin usaha pertambangan rakyat (IPR) serta potensi kerusakan lingkungan. Namun kenyataannya, instruksi tersebut justru diabaikan oleh pihak-pihak yang merasa kebal hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Maluku Utara maupun Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran dan keterlibatan oknum wartawan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, agar kejadian serupa tidak terus mencoreng wibawa penegakan hukum di Maluku Utara.

Karena hukum seharusnya tidak tunduk pada siapa pun, dan Kosibibi kini menjadi ujian nyata bagi integritas aparat penegak hukum di Halmahera Selatan. Red

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)