Waringi, Obi Utara – Pemerintah Desa Waringi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun arah pembangunan desa yang lebih maju, partisipatif, dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Waringi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bpk Badri Somadayo, perangkat desa, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menjadi bukti komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan Desa Waringi.
Pelaksanaan Musdes ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan forum permusyawaratan antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk membahas serta menyepakati hal-hal yang bersifat strategis bagi desa.
Selain itu, pelaksanaan Musdes juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengenai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang menempatkan Musdes sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Waringi, Bpk Badri Somadayo, menegaskan bahwa Musdes bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan wadah demokrasi yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
"Musyawarah Desa adalah sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Pemerintah desa berkomitmen untuk menjadikan hasil musyawarah ini sebagai dasar dalam menyusun program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Berbagai usulan strategis disampaikan dalam forum tersebut, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sektor pertanian dan , pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketua BPD Desa Waringi Bapak Bakri Hi Bongso, menyampaikan bahwa Musdes merupakan implementasi prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, seluruh masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembangunan desa.
Musyawarah berlangsung dengan tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh usulan yang masuk akan dirumuskan dan menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan desa, termasuk RKPDes Tahun 2026 dan arah kebijakan pembangunan desa pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui Musdes Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Waringi berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, hasil Musdes diharapkan mampu melahirkan program-program pembangunan yang tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Desa Waringi yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
"Musyawarah adalah jalan terbaik untuk mencapai mufakat. Dari desa yang kuat akan lahir Indonesia yang kuat."
